Buntut dari kritik tersebut, Prof. Budi Santoso (Prof BUS) yang juga merupakan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) yang lantang menolak rencana pemerintah mendatangkan dokter asing, dipecat dari jabatannya (CNN.com, 3 Juli 2024). Pemecatan dari jabatan struktural tersebut diduga kuat terkait kritiknya terhadap dokter asing yang hendak ekspansif dan dibuka kran liberalisasinya oleh Menkes BGS.

Kendati telah kembalikan posisi prof BUS sebagai Dekan FK Unair Pasca mengembalikan jabatan Prof Budi Santoso sebagai Dekan Fakultas Kedokteran, Rektor Universitas Airlangga mengingatkan tentang etika berpendapat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) (Suara Surabaya, 9 Juli 2024). 

Rektor seolah-olah mempersoalkan kebebasan akademik ASN di PTN. ASN di PTN seperti diharamkan mengkritik serta harus taat dan tegak lurus kepada pimpinannya. ASN di PTN dianggap berbahaya jika bicara sembarangan. Tentu pernyataan ini adalah bentuk ancaman pembatasan kebebasan akademik bagi ASN di PTN. 

Pertama, pada dasarnya setiap warga negara dijamin oleh konstitusi dalam menyampaikan pendapatnya, termasuk kalangan ASN di PTN. Kedua, habitat ASN di PTN, adalah kritik. Sama seperti lainnya yang non-ASN dan yang di PTS. Tanpa kritik, pengetahuan tidak akan berkembangan dan berdialektik. Mengharamkan kritik sama dengan menolak peradaban. Ketiga, sumber upah ASN diambil dari pajak-pajak rakyat. Ketaatan ASN bukan kepada pimpinannya, bahkan bukan pada Presiden sekalipun. Tapi kepada pembayar upahnya, yakni kepada seluruh rakyat Indonesia. 

Oleh karena itu, kami dari Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menyatakan sikap sebagai berikut :

  1. Mengecam pernyataan Rektor Universitas Airlangga tersebut, sebab merubakan bentuk nyata dari pembatasan kebebasan akademik khususnya bagi ASN di PTN.
  2. Meminta agar negara hadir dan memastikan kebebasan akademik bagi ASN di PTN.
  3. Meminta kepada seluruh ASN di PTN untuk terus bersolidaritas. Sebab hanya dengan bersolidaritaslah kita bisa menjadi jauh lebih kuat menghadapi segala ancaman terhadap kebebasan akadrmik kita.

Demikian pernyataan ini disampaikan, semoga dapat menjadi perhatian semua pihak, khususnya bagi Rektor Unair untuk tidak memberangus ruang kebebasan akademisi. Terima Kasih.

 

15 Juli 2024

Tertanda

Dewan Pengarah dan Badan Pekerja KIKA

Korespondensi: kebebasanakademik@gmail.com 

Website: http://kika.or.id 

narahubung: +62 823-3839-7166

Leave a Comment